Situs Cagar Budaya Keraton Kaibon merupakan keraton kedua setelah
Keraton Surosowan. Keraton Kaibon merupakan peninggalan dari masa
Kesultanan Banten (periode Islam) yang dibangun pada tahun 1815.
Ditinjau dari namanya (Kaibon = Keibuan), keraton ini dibangun untuk
ibunda Sultan. Keraton Kaibon merupakan bekas kediaman Sultan
Syafiuddin, seorang sultan Banten yang memerintah sekitar tahun 1809 –
1815. Saat Sultan wafat, kedudukannya digantikan oleh putranya yang baru
berusia lima Tahun. Untuk sementara waktu, pemerintahan dipegang oleh
ibunya, yaitu Ratu Aisyah. Keraton ini masih digunakan sampai dengan
masa pemerintahan Bupati Banten yang pertama yang mendapat dukungan
Belanda, yaitu Aria Adi Santika, sebagai pengganti pemerintahan
Kesultanan Banten yang dihapuskan mulai tahun 1816. Pada tahun 1832,
Situs Cagar Budaya Keraton Kaibon dibongkar oleh Pemerintan Hindia
Belanda, yang tersisa berupa pondasi, tembok-tembok bangunan dan
gapura-gapura keraton.
Riwayat Penanganan (Penelitian dan Pelestarian)
Situs Cagar Budaya Keraton Kaibon dipugar oleh Proyek
Pelestarian/Pemanfaatan Peniggalan Sejarah dan Purbakala pada tahun
1991/1992 hingga 1993/1994, kegiatannya berupa perbaikan gapura pintu
gerbang.
0 Komentar