Situs Cagar Budaya Keraton Kaibon merupakan keraton kedua setelah Keraton Surosowan. Keraton Kaibon merupakan peninggalan dari masa Kesultanan Banten (periode Islam) yang dibangun pada tahun 1815. Ditinjau dari namanya (Kaibon = Keibuan), keraton ini dibangun untuk ibunda Sultan. Keraton Kaibon merupakan bekas kediaman Sultan Syafiuddin, seorang sultan Banten yang memerintah sekitar tahun 1809 – 1815. Saat Sultan wafat, kedudukannya digantikan oleh putranya yang baru berusia lima Tahun. Untuk sementara waktu, pemerintahan dipegang oleh ibunya, yaitu Ratu Aisyah. Keraton ini masih digunakan sampai dengan masa pemerintahan Bupati Banten yang pertama yang mendapat dukungan Belanda, yaitu Aria Adi Santika, sebagai pengganti pemerintahan Kesultanan Banten yang dihapuskan mulai tahun 1816. Pada tahun 1832, Situs Cagar Budaya Keraton Kaibon dibongkar oleh Pemerintan Hindia Belanda, yang tersisa berupa pondasi, tembok-tembok bangunan dan gapura-gapura keraton.
Riwayat Penanganan (Penelitian dan Pelestarian)
Situs Cagar Budaya Keraton Kaibon dipugar oleh Proyek Pelestarian/Pemanfaatan Peniggalan Sejarah dan Purbakala pada tahun 1991/1992 hingga 1993/1994, kegiatannya berupa perbaikan gapura pintu gerbang.